OSS
OSS (Online Single Submission) adalah sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses pengurusan izin usaha dan mempercepat perizinan di Indonesia.
Registrasi/Migrasi OSS (UMK)
Salah satu syarat dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha dalam rangka memperoleh perizinan berusaha.
Perubahan Anggaran Dasar + OSS
Dapatkan layanan Perubahan Anggaran Dasar dan perubahan OSS oleh tim kami dalam satu paket untuk PMDN.
Registrasi/Migrasi OSS (Non-UMK)
Anda akan mendapatkan NIB sesuai dengan peraturan terbaru dan verifikasi BKPM untuk 1 lokasi PKKPR atau KKPR atau KKKPR.
Panduan dan Konsultasi OSS
Punya pertanyaan terkait sistem OSS terbaru? Konsultasikan secara privat dan eksklusif dalam 120 menit (maks. 2 orang/perusahaan).
Ulasan Pelanggan
Berbagai perusahaan dari beragam skala telah berdiri dan memercayakan kewajiban pelaporan usahanya dengan Wit Pyramid Consultancy.
Wit Pyramid Consultancy membantu kami mendapatkan izin usaha dengan cepat dan mudah.
Budi Santoso
PT. Chandra Asri
Layanan yang diberikan sangat memuaskan, membantu kami memahami peraturan dan kewajiban pajak dengan jelas dan tepat waktu.
PT. Virtue Dragon Indonesia
★★★★★
★★★★★
★★★★★
★★★★★
Saya sangat terkesan dengan profesionalisme tim WIT Pyramid Consultancy. Mereka tidak hanya membantu saya mendapatkan izin usaha dengan cepat, tetapi juga memberikan bimbingan yang jelas dan terperinci tentang regulasi yang perlu dipatuhi.
Layanan yang diberikan sangat memuaskan, membantu kami memahami peraturan dan kewajiban pajak dengan jelas dan tepat waktu.
Andrew Kolose
Anita Wulandari
PT. Transcoal Minergy
Linda Purnamasari
PT. Gunbuster Nickel Industry
WPC telah dipercaya membantu ratusan Pengurusan Perizinan Berusaha dan Pendirian Perusahaan dari skala mikro, kecil, menengah, besar dan dengan beragam model bisnis. Perusahaan konsultasi profesional yang fokus pada penyediaan solusi lengkap dalam bidang perizinan usaha, perencanaan bisnis, dan pengelolaan regulasi.